Tunjangan adalah salah satu komponen yang banyak dicari oleh calon karyawan sebelum memutuskan untuk menerima pekerjaan atau tidak.
Tunjangan dianggap sebagai cara perusahaan menghargai kinerja karyawannya. Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait pemberian tunjangan tersebut seperti berapa besarannya dan sebagainya.
Tunjangan bisa diartikan sebagai tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan diluar gaji pokok. Pada prinsipnya tunjangan merupakan hak dari setiap karyawan sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya.
Tunjangan tidak hanya sebatas berbentuk uang saja namun juga bisa berbentuk program-program yang menguntungkan karyawan.
Tunjangan itu sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu tetap dan tidak tetap. Dalam hal pemberian tunjangan kepada karyawan masing-masing perusahaan memiliki kebijaksanaan sendiri sehingga sebaiknya calon karyawan menanyakannya lebih dulu bagaimana sistem yang berlaku terkait hal tersebut.
Pengertian Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Seperti yang disebutkan di atas bahwa secara garis besar tunjangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Pembagian jenis tunjangan ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 yang diterbitkan pada tahun 1990 yang lalu.
Berikut ini adalah penjelasannya:
Tunjangan tetap
Pengertian dari tunjangan tetap yaitu tunjangan yang diberikan kepada karyawan secara berkala dari perusahaan terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya contohnya absensi.
Tunjangan tidak tetap
Sedangkan tunjangan tidak tetap yaitu kompensasi baik yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung yang diberikan oleh perusahaan secara tidak rutin/ tidak tetap pada karyawan dan juga keluarganya dimana pembayarannya diberikan tidak bersamaan dengan gaji pokok.
Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Secara umum, jenis tunjangan karyawan terbagi dua yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Keduanya memiliki perbedaan berkaitan dengan faktor penentunya.
Tunjangan tetap tidak terpengaruh oleh faktor lain. Tambahan yang diberikan idealnya bersifat tetap selama kondisi tidak berubah.
Maka, tunjangan tetap dibayarkan dalam jumlah yang konsisten. Satuan waktunya juga sama dengan gaji pokok, misalnya bulanan. Tidak heran tunjangan tetap dapat dimasukkan sebagai komponen upah tetap.
Sebaliknya tunjangan tidak tetap terpengaruh oleh faktor-faktor yang mudah berubah seperti kehadiran, absensi, atau faktor lain yang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, jenis tunjangan karyawan ini tidak selalu dicantumkan pada slip gaji karyawan.
Tunjangan tidak tetap tidak bisa dimasukkan sebagai komponen upah tetap. Selain itu, berbeda dengan tunjangan tetap, tunjangan karyawan ini juga memiliki satuan waktu yang berbeda dengan gaji pokok. Misalnya diberikan harian atau mingguan.
Contoh Tunjangan Tetap
Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 07/MEN/1990 tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya. Pembayarannya juga dilakukan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok.
Supaya lebih mudah memahami, inilah beberapa contoh tunjangan tetap:
1. Tunjangan Istri dan Anak
Tunjangan istri dan anak adalah contoh tunjangan tetap yang paling umum. Sering diberikan sebagai tunjangan karyawan swasta dan para pegawai negeri juga biasa mendapatkannya.
Secara umum, tunjangan istri diberikan kepada karyawan yang sudah menikah dan mempunyai istri yang tidak bekerja. Sementara itu, tunjangan anak ditujukan untuk karyawan yang memiliki anak dengan usia kurang dari 21 tahun dengan maksimal 3 anak.
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan ini merupakan contoh tunjangan tetap yang diberikan ke karyawan yang memegang jabatan tertentu di perusahaan. Alasan pemberian tunjangan jabatan sering berkaitan dengan tanggung jawab yang diemban karyawan.
Tanggung jawab karyawan tersebut cenderung lebih besar dibanding karyawan lain, sehingga layak diberikan tunjangan. Nanti perusahaan bisa memberikan tunjangan jabatan sesuai struktur atau fungsi jabatan karyawan.
3. Tunjangan Kesehatan
Sesuai namanya, tunjangan ini diberikan dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) untuk mendukung kesehatan karyawan supaya tetap produktif di perusahaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Seluruh karyawan wajib didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh perusahaan, badan usaha atau badan hukum.
4. Tunjangan Hari Tua
Jenis tunjangan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan karyawan saat memasuki usia pensiun. Karyawan diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya saat sudah tidak bekerja lagi.
Perusahaan juga diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa tunjangan hari tua.
5. Tunjangan Perumahan
Jenis tunjangan karyawan ini termasuk sebagai tunjangan tetap. Tunjangannya diberikan ke karyawan yang tidak menempati rumah milik perusahaan. Biasanya wujud tunjangan perumahan berupa uang.
Saat ini nelum banyak perusahaan swasta di Indonesia yang memberikan jenis tunjangan ini kepada karyawannya, namun untuk PNS tunjangan ini menjadi tunjangan tetap yang diberikan.
Contoh Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap merupakan suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerjaan, yang diberikan secara tidak tetap untuk karyawan dan keluarganya. Namun, pembayarannya memiliki satuan waktu yang berbeda dengan waktu pembayaran upah pokok.
Adapun beberapa contoh tunjangan tidak tetap adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan Makan
Tunjangan makan merupakan tunjangan perusahaan yang diberikan kepada karyawan sebagai pengganti uang makan karyawan. Biasanya berbentuk uang makan.
Namun, perusahaan dapat pula memberikannya dalam wujud makanan dan minuman. Hal ini dikembalikan lagi ke kebijakan perusahaan.
Jenis tunjangan karyawan ini bisa menjadi tunjangan tidak tetap jika diberikan dengan dasar kehadiran. Jika karyawan tidak masuk bekerja, maka jumlah tunjangan dikurangi atau tidak diberikan.
2. Tunjangan Transportasi
Perusahaan memberikan tunjangan transportasi sebagai bentuk subsidi atau pengganti uang transportasi karyawan yang bekerja. Besarannya bisa disesuaikan dengan jarak dan jenis transportasi karyawan. Namun, perusahaan dapat pula menyamakan nilainya tanpa memperhitungkan hal tersebut.
Tunjangan transportasi bisa menjadi tunjangan tidak tetap apabila memperhitungkan kehadiran. Jika tidak hadir, maka tunjangannya tidak diberikan atau dikurangi.
3. Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini seringkali dimasukkan sebagai tunjangan karyawan swasta. Sesuai namanya, tunjangan kinerja berdasarkan performa kerja pada periode sebelumnya. Maka, besarannya bisa berubah-ubah tergantung pencapaian kerja karyawan.
Semakin baik kinerja karyawan dan berdampak bagi perusahaan, maka nilai tunjangan tersebut semakin besar.
4. Tunjangan Lembur
Jenis tunjangan karyawan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Batasan besaran waktu dan upah lembur sudah diatur dalam undang-undang.
Untuk mengetahui ketentuan lembur yang berlaku di Indonesia, Anda dapat membacanya melalui tautan ini.
5. Bonus
Bonus terkadang juga bisa termasuk tunjangan tidak tetap jika karyawan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Jika karyawan tidak berhasil melampaui target, maka mereka tidak akan mendapatkan jenis tunjangan ini.