Apa Itu Angkatan Kerja

berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Di Indonesia, semua hal yang berhubungan dengan tenaga kerja diatur secara jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, baik itu ketika sebelum bekerja, sedang bekerja, ataupun setelah bekerja. Termasuk di dalamnya aturan jam kerja, lembur, shift dan cuti. Ini dilakukan agar perusahaan mampu memberikan hak dan kewajiban tenaga kerja.

Setelah seorang pekerja melakukan kewajibannya bekerja sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati, tenaga kerja akan mendapatkan hak mereka.

Lalu apa saja hak yang didapatkan oleh seorang tenaga kerja? Hak ini antara lain mendapatkan upah sesuai kesepakatan kerja, mendapatkan kesempatan dan juga perlakuan yang sama, mendapatkan perlindungan, dan juga mendapatkan hak cuti.

Ada 3 (tiga) jenis tenaga kerja, yaitu:

  1. Tenaga kerja terdidik, yakni tenaga kerja yang telah menempuh pendidikan formal hingga mendapatkan kemampuan atau keahlian sesuai kebutuhan perusahaan. Contoh dari jenis tenaga kerja terdidik ini adalah dokter, guru, pengacara, perawat, dan lainnya.
  2. Tenaga kerja terlatih, yakni tenaga kerja yang menempuh pelatihan khusus hingga menguasai bidang tertentu. Contoh dari tenaga kerja terlatih ini adalah penjahit, supir, chef, dan lainnya.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yakni tenaga kerja yang mengandalkan pekerjaan kasar karena tidak memiliki keahlian tertentu. Contohnya adalah kuli bangunan, buruh pabrik, dan lainnya.

Apa Perbedaan Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja?

 

Setelah membaca penjelasan pengertian angkatan kerja dan tenaga kerja, lalu apa sih perbedaan keduanya? Angkatan kerja merupakan keseluruhan penduduk yang telah memasuki usia produktif, baik itu yang telah bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau masih menganggur.

Sedangkan tenaga kerja merupakan penduduk pada usia produktif yang telah bekerja secara aktif baik itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi ataupun masyarakat.

Jadi bisa disimpulkan bahwa perbedaan keduanya adalah angkatan kerja secara keseluruhan, sedangkan tenaga kerja hanya untuk mereka yang telah bekerja.

Jenis-jenis Angakatan Kerja

Ada dua jenis angkatan kerja yang wajib diketahui, apa saja?

1. Angkatan Kerja

Jenis yang pertama yakni angkatan kerja itu sendiri. Seperti penjelasan yang ada di atas, angkatan kerja ini merupakan penduduk yang telah memasuki usia produktif baik yang telah bekerja, sedang mencari pekerjaan, ataupun yang masih pengangguran.

2. Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja adalah penduduk yang berada di rentang usia produktif namun sedang tidak bekerja ataupun mencari pekerjaan. Biasanya alasan tidak bekerja ini dikarena alasan tertentu seperti masih sekolah, ibu rumah tangga, pensiunan, dan lainnya.

Faktor yang Mempengaruhi Angkatan Kerja

Dalam menentukan angkatan kerja, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Berikut beberapa faktur tersebut:

1. Jenis Kelamin

Faktor pertama yang berpengaruh adalah jenis kelamin. Ini dikarenakan jika suatu negara memiliki penduduk dengan jenis kelamin laki-laki lebih banyak, ini berarti jumlah angkatan kerja juga akan semakin banyak.

2. Usia

Selain jenis kelamin, usia juga menjadi faktor penentu. Ini dikarenakan semakin besar jumlah usia produktif suatu negara maka angkatan kerja di negara tersebut juga akan semakin besar.

3. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan juga jadi faktor yang menentukan angkatan kerja di suatu negara. Semakin rendah tingkat pendidikan di suatu negara maka jumlah angkatan kerja di negara tersebut juga akan semakin rendah. Ini dikarenakan saat ini untuk bekerja dibutuhkan pendidikan yang tinggi.

 

Jenis Angkatan Kerja Berdasarkan Pekerjaannya

Berdasarkan pekerjaannya, dibagi menjadi beberapa jenis. Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca penjelasannya di bawah ini:

1. Pekerja Penuh

Pekerja penuh merupakan angkatan kerja yang bekerja secara penuh yakni 8 sampai 10 jam kerja/hari. Pekerja penuh ini akan melakukan pekerjaan secara teratur sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan dengan perusahaan atau pemberi kerja.

Lamanya pekerjaan pekerja penuh juga tergantung peraturan yang berlaku di perusahaan tempat ia bekerja. Dari pekerjaan ini, pekerja penuh akan mendapatkan gaji atau upah yang pembayarannya sesuai kesepakatan.

2. Setengah Menganggur

Selain pekerja penuh, ada juga jenis setengah menganggur. Pekerja setengah menganggur ini merupakan pekerja yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Angakatan kerja jenis ini memang masih memiliki pekerjaan namun pekerjaan yang dimilikinya tidak pasti. Salah satu contoh dari setengah menganggur adalah freelancer.

3. Pengangguran

Pengangguran merupakan orang yang berada di rentang usia produktif namun tidak memiliki pekerjaan. Karena status pengangguran ini, seseorang tidak akan mendapatkan gaji atau upah selayaknya pekerja.

Jenis-jenis Pengangguran

Ada beberapa jenis pengangguran yang wajib untuk Anda ketahui. Apa saja jenis-jenis pengangguran tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Pengangguran Friksional

Pengangguran friksional merupakan jenis pengangguran yang masih dianggap normal. Ini karena 2 hingga 3 persen dari total penduduk di wilayah tersebut memang dalam status pengangguran.

Jadi, bisa dibilang pengangguran friksional adalah jenis pengangguran yang tidak benar-benar menganggur, karena penduduknya masih dalam proses mencari pekerjaan.

Pekerja yang memutuskan untuk resign atau meninggalkan pekerjaan lama demi pekerjaan lebih baik juga disebut sebagai pengangguran friksional.

2. Pengangguran Siklikal

Jenis pengangguran kedua adalah pengangguran siklikal. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang terjadi akibat daya beli konsumen yang turun drastis, sehingga mau tidak mau perusahaan harus melakukan efesiensi pekerja dengan PHK.

PHK yang dilakukan oleh perusahaan ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian yang didapatkan. Karena semakin sedikit karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, maka semakin sedikit pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk menggaji karyawan.

3. Pengangguran Struktural

Pengangguran struktural merupakan pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan struktur dalam kegiatan perekonomian yang terjadi di waktu tertentu.

Dengan adanya perubahan struktural dalam kegiatan perekonomian ini, menyebabkan terjadinya biaya pengeluaran yang lebih tinggi, kerugian karena ekspor yang menurun, hingga adanya barang kompetitor pihak lain.

4. Pengangguran Teknologi

Jenis selanjutnya adalah pengangguran teknologi. Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dari tenaga manusia ke kemajuan teknologi. Contohnya adalah perubahan penggunaan robot pada produksi sehingga tenaga manusia menjadi berkurang.