Kamu sudah berada di tahun terakhir SMA? Masih bingung kedepannya mau kuliah di jurusan apa dan di mana? Jurusan Hukum Pidana Islam bisa menjadi pilihan yang tepat. Terlebih jika kamu suka hal berbau hukum yang dilandaskan dalam prinsip agama Islam.
Lalu, apa sih jurusan Hukum Pidana Islam? Apa saja yang dipelajari dan bagaimana prospek kerjanya? Yuk, ketahui lebih lanjut di bawah ini!
Apa Itu Jurusan Hukum Pidana Islam
Jurusan Hukum Pidana Islam adalah salah satu jurusan di Fakultas Syariah yang mempelajari hukum-hukum Islam serta pengaruhnya terhadap berbagai aspek hidup yang diatur dalam agama Islam.
Di jurusan ini kamu akan mempelajari hukum perdata dalam Islam yang mengatur Perkawinan, Izin poligami, Kewajiban suami atau istri, Cerai talak, Cerai gugat, Harta bersama, Penguasaan anak, Pengangkatan anak, Pencabutan kekuasaan orang tua, Penunjukan orang lain sebagai wali, dan lain-lain.
Selain itu jurusan Hukum Pidana Islam juga mengatur hukum tentang sengketa ekonomi dalam Islam, dan hukum keluarga dalam Islam. Kamu juga akan mempelajari proses dan tata cara penyelenggaraan peradilan agama di Indonesia secara lebih seksama di jurusan ini.
Matkul dan Perkuliahan Jurusan Hukum Pidana Islam
Berikut ini adalah mata kuliah yang akan kamu pelajari di jurusan Hukum Pidana Islam:
- Studi Islam
- Pengantar Hukum Indonesia
- Praktikum Qiraat
- Ulum al-Quran dan Ulum al-Hadits
- Ilmu Negara
- Hukum Perdata
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Tata Negara
- Hukum Dagang 10 Fiqh
- Hukum Perikatan
- Hukum Organisasi Perusahaan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Ushul Fiqh
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Administrasi Pemerintahan
- Kekuasaan Kehakiman
- Ilmu Tauhid
- Fiqh Munakahat
- Fiqh Mawaris
- Fiqh Muamalah
- Fiqh Siyasah
- Tafsir Ayat Ahkam
- Fiqh Jinayah
- Peradilan Islam dan Peradilan Agama di Indonesia
- Fiqh dan Manajemen Zakat
- Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
- Hukum Acara Peradilan Agama
- Analisis Yurisprudensi Hukum Keluarga
- Praktek Kerja Pengadilan Agama
- Praktek Administrasi di KUA
Alasan Memilih Jurusan Hukum Pidana Islam
Jurusan Hukum Pidana Islam adalah salah satu badan peradilan pelaku kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah.
Berkuliah di jurusan Hukum Pidana Islam tidak hanya akan mengajarkanmu tentang hukum Islam saja, tetapi juga implementasi hukum Islam di kehidupan masyarakat. Selain itu kamu juga akan mengenal lebih dekat Peradilan Agama, sebagai salah satu badan yang menyelenggarakan penegakan hukum perkawinan, hak waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, hingga ekonomi syariah.
Selain itu, sering kali lulusan jurusan Hukum Pidana Islam dipertanyakan karirnya. Bahkan, di beberapa tempat yang membutuhkan sarjana hukum tidak memasukkan sarjana syariah sebagai sarjana yang berkompetensi di bidang hukum. Padahal, lulusan jurusan Hukum Pidana Islam justru menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak kalah dengan lulusan fakultas hukum umum.
Pasalnya, sarjana syariah sejak kuliah di kampus bukan saja diajarkan hukum Islam atau syariah semata, tetapi juga hukum positif di Indonesia, atau bahkan menyinggung wacana hukum di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa.
Oleh karena itu, lulusan jurusan Hukum Pidana Islam justru menghasilkan sumber daya manusia yang berwawasan hukum Islam sekaligus hukum positif di Indonesia. Berbeda dengan lulusan fakultas hukum, ia hanya dibekali dengan mata kuliah hukum positif semata. Kalaupun ada tentang mata kuliah hukum Islam, ia hanya sebagai suplemen.
Pada dasarnya jurusan Hukum Pidana Islam dibekali juga dengan hukum positif, seperti pengantar ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum internasional, hukum waris, hukum tata negara, serta kajian hukum sesuai dengan konsentrasinya.
Prospek Kerja Jurusan Hukum Pidana Islam
Adapun karir lulusan jurusan Hukum Pidana Islam memiliki peluang yang cukup besar di dunia kerja. Lulusan ini bisa berkarir sebagai pegawai di:
- Jajaran Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, ataupun Kemenag pusat
- Hakim di pengadilan agama, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di tingkat pusat maupun daerah
- Juru sita di pengadilan agama
- Advokat atau pengacara
- Kantor Urusan Agama (KUA)
- Pejabat di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, terutama di Badilag, pegawai, pejabat teknis di berbagai instansi pemerintahan, dan masih banyak lagi lainnya. Itu adalah karir yang linier.
Adapun karir yang tidak linear tentu banyak sekali, misalnya:
- Wartawan bagi lulusan jurusan Hukum Pidana Islam yang dulu bergiat di pers mahasiswa
- Pengusaha bagi lulusan jurusan Hukum Pidana Islam yang dulunya bergiat di UKM koperasi dan kewirausahaan
- Peneliti yang dulunya bergiat di pusat penelitian kampus
- Seniman (penyanyi, pelukis, artis, musisi, dan lain-lain) yang dulunya bergiat di berbagai UKM kesenian kampus, dan masih banyak lagi lainnya.
Berbicara soal karir yang non-linear memang sudah menjadi rahasia umum jika jurusan yang diambil semasa kuliah tidak menjamin akan mendapatkan kerja yang sesuai dengan jurusan. Semuanya tergantung pada individu masing-masing. Yang jelas, prospek lulusan jurusan Hukum Pidana Islam memiliki peluang yang cukup besar di dunia kerja pasca lulus.
Kampus dengan Jurusan Hukum Pidana Islam
Untuk kamu yang punya mimpi berkuliah di jurusan Hukum Pidana Islam, UIN Raden Mas Said Surakarta bisa menjadi pilihan. Jurusan Hukum Pidana Islam UIN RMS sudah terakreditas B melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 2484/SK/BAN- PT/Akred/S/VIII/2017.
Jurusan Hukum Pidana Islam memiliki misi, yaitu menjadi penyelenggara pendidikan dan pengajaran yang unggul dan terdepan dalam bidang hukum pidana Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik hingga menjalin dan mewujudkan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang terkait dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Info selengkapnya di sini.