Apa Arti Gaji Prorate atau Pro Rata?

Bagaimana cara menghitung gaji prorate atau prorata? Hal ini kerap terjadi ketika ada karyawan yang baru masuk di pertengahan bulan sehingga umumnya gaji yang mereka dapatkan tidak penuh.

Untuk itu, Mekari Talenta akan mengulasnya secara mendalam. Simak cara menghitungnya di artikel berikut ini.

Apa Itu Pengertian Gaji Prorate atau Pro Rata?

Gaji prorate adalah perhitungan gaji yang disesuaikan berdasarkan jumlah hari atau jam kerja yang sebenarnya dilakukan oleh seorang karyawan dalam periode tertentu.

Biasanya, gaji prorate diterapkan ketika seorang karyawan tidak bekerja selama satu bulan penuh, seperti saat bergabung di tengah bulan, mengambil cuti tanpa gaji, atau meninggalkan pekerjaan sebelum akhir bulan.

Dalam situasi ini, gaji yang diterima dihitung secara proporsional sesuai dengan durasi kerja karyawan tersebut dalam periode pembayaran.

Proses onboarding pada pertengahan bulan merupakan suatu hal yang wajar.

Hal ini dikarenakan, perusahaan membutuhkan karyawan secepat mungkin karena ada hal mendesak seperti baru dibukanya kantor cabang baru atau ada karyawan yang resign.

Karena kebutuhan yang sangat mendesak, banyak karyawan baru mulai bekerja pada pertengahan bulan.

Lalu, apakah karyawan-karyawan tersebut tidak mendapatkan gaji karena belum bekerja selama satu bulan?

Tentu saja karyawan tersebut akan tetap mendapatkan gaji.

Cara hitung gaji prorata ini tidak hanya berlaku untuk karyawan baru yang masuk pada pertengahan bulan tetapi juga karyawan yang resign pada pertengahan bulan.

Komponen Penentu Nilai Pokok Gaji Karyawan

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, gaji pokok setidaknya harus 75% dari total gaji yang diterima karyawan, di mana komponennya terdiri dari gaji bersih dan tunjangan tetap.

Gaji pokok juga diatur menyesuaikan tingkat jabatan seorang karyawan, dari yang paling bawah hingga jabatan yang tinggi.

Seberapa besar gaji bulanan yang akan diterima akan menjadi dasar ketika hendak menghitung gaji prorata karyawan.

Laliu hal yang juga perlu menjadi perhatian ketika Anda hitung dan menentukan gaji karyawan secara prorate / prorata adalah sebagai berikut:

Skala Gaji

Anda perlu menerapkan skala gaji yang sudah Anda terapkan di pasaran.

Nantinya, Anda bisa menentukan apakah Anda akan menawarkan gaji yang lebih rendah dari pasaran, sesuai dengan pasaran, atau lebih tinggi.

Selain itu, total gaji yang didapatkan juga bisa dilengkapi dengan berbagai komponen seperti tunjangan, bonus, uang makan, dan lain sebagainya.

Nilai Pekerjaan Itu Sendiri

Setiap posisi memiliki standar gaji tersendiri di luar sana.

Standar gaji tersebut dapat menjadi patokan ketika perusahaan hendak menetapkan gaji untuk posisi yang dimaksud.

Beda lokasi hingga industri pekerjaan juga dapat menjadi penentu standar gaji yang ditetapkan.

Jadi, Anda perlu memperhatikan UMR yang berlaku di setiap daerah sebelum menetapkan gaji yang sesuai.

Seberapa Berpengaruh Posisi Tersebut di Perusahaan

Anda juga perlu mengukur apakah posisi yang Anda tawarkan punya kontribusi yang besar atau tidak untuk perusahaan.

Semakin besar kontribusi maka semakin tinggi gaji yang harus Anda tawarkan.

Lalu, Anda juga bisa melihat skill yang dimiliki karyawan.

Jika ia memiliki kinerja yang baik dan mampu berkontribusi di atas rata-rata, maka ia bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Contoh Hitung Gaji Prorate

Perhitungan gaji prorata biasanya adalah mengikuti yang tertulis pada perjanjian kerja yang telah disepakati oleh perusahaan dan calon karyawan.

Sebab, pada dasarnya tidak ada dasar hukum secara tertulis pada UU Ketenagakerjaan di Indonesia yang mengharuskan perusahaan untuk membayarkan gaji prorata kepada karyawan tetap dan tidak tetap maupun freelance.

Secara umum terdapat tiga cara untuk menghitung gaji karyawan yang biasanya ada di perusahaan:

  • Menghitung upah atau gaji per jam
  • Menghitung jumlah jam kerja
  • Menghitung gaji prorata

Cara Menghitung Gaji Prorate Per Jam

Yang pertama adalah menghitung upah per jam yang merupakan upah satuan waktu terkecil yang juga menjadi dasar perhitungan lembur.

Berdasarkan Kemenetras No. KEP. 102/MEN/VI/2004 cara menghitung upah per jam yaitu dengan cara upah atau gaji dalam sebulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap dibagi 173.

Rumus upah per jam = 1/173 X Upah sebulan

Maksud dari 173 adalah rata-rata jam kerja karyawan yang dihitung setiap bulannya.

Contoh Hitung Gaji Prorate Per Jam

Contoh kasus perhitungan upah perjam untuk keperluan cara hitung menghitung perhitungan gaji prorate adalah sebagai berikut:

Ani mulai bekerja di perusahaan Sukamaju pada tanggal 15 Mei 2019.

Gaji karyawan yang telah disepakati bersama oleh Ani dan perusahaan pada perjanjian kerja adalah Rp4.200.000.

Jika menggunakan perhitungan gaji dengan metode upah per jam maka pertama dihitung terlebih dahulu jumlah kerja Ani dari tanggal 15 – 30 April 2019 adalah 14 hari kerja dan bekerja selama 8 jam per hari.

Maka perhitungan gaji Ani seperti berikut:

Upah per jam = (1/173) x Rp4.200.000 = Rp24.277

Upah April 2019 = 14 hari kerja x 8 jam kerja x Rp24.277 = Rp2.719.024

Cara Menghitung Gaji Prorate Berdasarkan Jumlah Hari Kerja

Selain menghitung jumlah gaji yang harus diterima oleh karyawan berdasarkan kepada upah jam kerja, yang kedua adalah menghitung upah berdasarkan jumlah hari kerja.

Rumus sederhana untuk menghitung upah berdasarkan jumlah hari kerja adalah sebagai berikut:

(Jumlah hari kerja yang dijalani/jumlah hari kerja sebulan) x gaji dalam sebulan

Contoh Hitung Gaji Prorate dari Jumlah Hari Kerja

Andi baru mulai bekerja pada tanggal 15 April 2019, gaji karyawan yang telah disepakati oleh Andi dan perusahaan adalah sebesar Rp4.500.000.

Jika dihitung berdasarkan jumlah hari kerja, maka yang pertama harus diketahui adalah jumlah hari kerja dari Andi yaitu 15 sampai 30 April 2019 adalah sebanyak 14 hari kerja.

Maka hitungan gaji Andi adalah sebagai berikut:

(14/25) x Rp4.500.000 = Rp2.520.000

Cara Menghitung Perhitungan Gaji Prorata bagi Karyawan Baru dan Resign

Yang terakhir adalah menghitung gaji prorata yang biasanya diterapkan perusahaan kepada karyawan-karyawan yang bekerja tidak penuh bulan.

Hal ini bisa disebabkan oleh karyawan tersebut baru onboarding atau resign di pertengahan bulan.

Contoh rumus untuk menghitung prorate salary adalah sebagai berikut:

Gaji Prorata = Upah per jam x Jumlah jam kerja per hari x jumlah hari

Contoh Hitung Gaji Prorate Karyawan Baru dan Resign

Agar Anda lebih memahami tentang perhitungan ini, berikut merupakan contoh dari perhitungan gaji prorata:

Doni memulai hari kerja pertamanya sebagai staff bisnis pada sebuah perusahaan startup pada tanggal 20 Mei 2019 karena harus menggantikan Susan yang mengundurkan diri pada tanggal 19 Mei 2019 dan memiliki gaji Rp6.500.000.

Untuk besaran gaji Doni adalah sebesar Rp6.000.000 yang sudah termasuk tunjangan.

Perusahaan tempat Doni bekerja menerapkan sistem 5 (lima) hari kerja.

Berikut merupakan perhitungan gaji Doni berdasarkan metode prorata:

Doni bekerja dari tanggal 20 sampai 31 Mei 2019, dengan sistem 5 hari kerja maka jumlah hari kerja Doni adalah 10 hari (8 jam per hari).

Upah per jam: Rp6.000.000 x 1/173 = Rp34.682

Upah Doni pada bulan Mei 2019: Rp34.682 x 8 jam x 10 hari = Rp2.774.560

Setelah menghitung gaji prorata Doni sebagai karyawan baru, lalu bagaimana dengan perhitungan gaji Susan sebagai karyawan yang resign pada pertengahan bulan? Berikut contoh perhitungannya:

Susan bekerja dari tanggal 1 sampai 19 Mei 2019, dengan sistem 5 hari kerja maka jumlah hari kerja Susan adalah 13 hari dengan asumsi jam kerja selama 8 jam per hari.

Upah per jam = Rp6.500.000 x 1/173 = Rp37.572

Upah Susan pada bulan Mei 2019 = Rp37.572 x 8 jam x 13 hari = Rp3.907.488

Itulah beberapa jenis perhitungan gaji dan contoh yang dapat memudahkan Anda memahami perhitungan tersebut.