Maraknya Aplikasi Pinjaman Online (pinjol) tentunya tetap waspada dengan layanan, serta keamanan dari aplikasi pinjol yang beredar sekarang ini.
Khususnya beredar pinjol ilegal memiliki keamanan data sangat minim, sehingga data diri pribadi yang dimasukkan bisa saja terjadi bocor kepada pihak lain.
Hal itulah menjadi keresahan para nasabah pinjol saat ini, karena banyak berita yang beredar bahwa rawan spam apalagi data diri yang dimasukkan dalam aplikasi bisa dipakai dan mudah disalahgunakan.
Disamping itu, beredar pula peristiwa kejadian teror dari para debt collector atau DC lapangan pinjolnya yang banyak meresahkan nasabah khususnya yang sudah tunggakan dalam cicilan.
Terkadang para DC lapangan menagih dengan keras bahkan sampai ancaman dan teror kepada nasabah dengan penyebaran data pribadi kepada seluruh kontak.
Ada baiknya masyarakat mulai memperhatikan keamanan data diri sendiri saat akan pinjaman online.
Bagi yang sudah memasukkan data diri ke aplikasi pinjol, maka sebaiknya segera hapus seluruh data diri yang pernah dimasukkan.
Dari foto KTP, foto selfie, biodata terkait keluarga, nomor telepon, nama ibu kandung dan data-data krusial lainnya yang ditakutkan bisa disalahgunakan.
Dengan menghapus data diri dari aplikasi pinjol, tidak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan tawaran lain dari aplikasi pinjol lainnya.
Berikut cara menghapus data diri dari aplikasi pinjol:
1. Menghapus Data diri di Dalam Aplikasi Pinjol
Langkah awalnya adalah dengan melakukan uninstall aplikasi pinjol tersebut.
tetapi, harus menghapus seluruh data terlebih dulu di aplikasi tersebut agar aman, dengan cara berikut:
•. Masuk menu ‘Pengaturan’.
•. Pilih di bagian paling bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, klik ‘Kelola Aplikasi’
•. Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
•. Ubah izin akses tersebut melalui ‘Perizinan aplikasi’.
•. Matikan semua perizinan pada aplikasi tersebut.
•.Selesai, aplikasi pinjaman online sudah tidak lagi mengakses data di HP-mu.
2. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol
Setelah akses perizinan diubah, barulah dapat uninstall aplikasi pinjaman onlinenya.
Caranya mudah, cukup hold ikon aplikasi pinjaman online, kemudian klik ‘Uninstall’.
Dapat menghapus aplikasi dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.
3. Hubungi Call Center
Jika masih mendapatkan tagihan pembayaran meski utang telah dibayar penuh.
Dapat menghubungi call center dari penyedia pinjaman onlinenya dan menjelaskan kronologis kejadian serta memberikan bukti bahwa sudah melakukan pelunasannya.
Agar penghapusan data supaya tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
pinjaman online legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab ketika peminjam memiliki permasalahan.
4. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta perlindungan apabila merasa sudah tidak aman lagi dan sudah mendapat ancaman dari DC pinjol.
Langkah terakhir ini dapat dilakukan sebagai opsi terakhir jika langkah-langkah di atas tidak berhasil membuat jauh dari teror meskipun sudah tidak memiliki tagihan.