Infomation ruo-shumen Education

Cara Menulis Gelar yang Benar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gelar adalah sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjaan yang biasanya ditambahkan pada nama orang seperti raden, tengku, doktor, dan sarjana ekonomi.

Bagi orang Indonesia, penulisan gelar merupakan hal yang sangat penting, karena gelar dapat menunjukkan prestasi seseorang. Selain itu, gelar juga bisa mencerminkan tingkat jabatan seseorang, baik secara intektual, nama keluarga, maupun ekonomi.

Semakin tinggi gelar akademik seseorang, maka akan semakin besar pula penghargaan dari masyarakat.

Bagaimana Sejarah Penulisan Gelar?

Tradisi penulisan gelar ternyata sudah ada sejak zaman kuno hingga akhirnya berkembang sampai saat ini. Berikut penjelasannya:

1. Zaman Kuno

Tradisi memberikan gelar akademik kepada individu telah ada sejak zaman kuno. Hal ini bahkan menjadi praktik yang telah berlangsung selama berbad-abad.

2. Abad ke-12

Kemudian pada abad ke-12, di benua Eropa, tepatnya di Bologna dan Paris mulai memberikan gelar akademik kepada seorang. Pada saat itu, guru dan murid membentuk perkumpulan atau yang disebut dengan gilda. 

Mereka yang berdiam di Bologna lalu meyebut perkumpulan tersebut dengan nama universitas.

3. Abad ke-13

Perkumpulan univesitas di Bologna terus berkembang hingga abad ke-13. Pada periode ini, Bologna menjadi pusat pengetahuan hukum sipil dan hukum gereja, dan guru yang mempelajar ilmu tersebut disebut dengan doktor.

Sementara di Paris, guru-guru yang mengajar ilmu hukum disebut magister. Selanjutnya, kedua sebutan itu diberikan kepada murid yang telah menyelesaikan studinya.

4. Penulisan Gelar di Indonesia

Di Indonesia, penulisan gelar dalam nama seseorang memiliki arti penting, di mana gelar akademik mencerminkan kemampuan dan penguasaan dalam bidang ilmu tertentu. Hal ini dipengaruhi oleh Hindia Belanda.

5. Tahun 1920

Pada tahun 1920, universitas-universitas di Indonesia mulai didirikan di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Pada awalnya, pendidikan tinggi dibagi menjadi tiga bidang ilmu pengetahuan.

Pada saat itu, mahasiswa yang lulus dari jurusan hukum memperoleh gelar “meester in de rechten” (Mr.), lulusan ilmu kedokteran mendapat gelar “Arts”, dan lulusan ilmu teknik memperoleh gelar “Enginneer” (Ir.).

6. Pascakemerdekaan

Setelah kemerdekaan Indonesia, perguruan tinggi di Indonesia semakin berkembang. Hal ini membuat kemunculan gelar akademik lainnya, termasuk gelar doktor.

7. Perkembangan Gelar Akademik

Penulisan gelar dalam nama seseorang umumnya terdapat dalam penulisan karya ilmiah, tesis, disertasi, atau dalam hal-hal lain yang berkaitan dengan pencapaian akademik.

Apakah Penulisan Gelar Diatur dalam Undang-Undang?

Ya, penulisan gelar diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Repulik Indonesia Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.

Berikut penjelasan mengenai aturan-aturannya:

1. Pengertian Istilah-IstilahTertentu

Dalam pasal 1, terdapat aturan mengenai beberapa istilah tertentu, yaitu:

Gelar

Nama atau sebutan yang diberikan kepada lulusan dari berbagai jenis pendidikan, seperti akademik, vokasi, profesi, dan spesialis.

Kementrian

Merujuk pada kementrian yang bertanggung jawab dalam bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.

Menteri

Merujuk kepada menteri yang bertanggung jawab dalam bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.

2. Jenis Gelar

Dalam pasal 2, di atur gelar dan cara penulisan untuk lulusan pendidikan akademik, vokasi, profesi, dan spesialis yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

3. Pemberian Gelar

Selanjutnya, pasal 3 mengatur tentang pemberian gelar, yang mencakup:

  1. Gelar diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan semua persyaratan dalam program studi dan dinyatakan lulus.
  2. Gelar yang diperoleh dari perguruan tinggi di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Bagaimana Cara Penulisan Gelar yang Benar?

Untuk menuliskan gelar, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar tidak terjadi kesalahan dan membingungkan orang lain.

Berikut beberapa aturan penting yang perlu Anda ketahui dalam penulisan gelar:

  1. Gelar yang diperoleh dapat dituliskan sebelum atau setelah nama lengkap seseorang.
  2. Setiap gelar yang dituliskan harus memakai tanda titik (.) untuk memisahkan huruf dalam singkatan gelar tersebut.
  3. Jika gelar ditulis setelah nama, maka setelah nama harus ada tanda koma (,) yang digunakan untuk memisahkan nama dan gelar.
  4. Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar, cara penulisannya adalah masing-masing gelar dipisahkan dengan tanda koma (,). Sebagai contoh: Sari Nasution, S.Pd., S.H.

Dengan mematuhi aturan ini, penulisan gelar akan menjadi lebih jelas dan sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Bagaimana Contoh Penulisan Gelar?

Seperti yang Anda ketahui, di Indonesia terdapat beberapa gelar akademik. Berikut beberapa contoh penulisannya:

1. Gelar untuk Diploma

Gelar untuk Diploma Dua (D2)

Gelar untuk Diploma Tiga (D3)

Singkatan lain berdasarkan jurusannya antara lain:

Berikut contoh penulisan gelar diploma untuk beberapa jurusan:

2. Gelar untuk Sarjana

Berikut adalah penulisan gelar untuk sarjana untuk beberapa jurusan:

Sedangkan untuk contoh penulisan gelar Sarjana yang benar adalah sebagai berikut:

3. Gelar untuk Magister

Seseorang yang telah menyelesaikan studi di tingkat S2 atau Magister, gelarnya akan ditulis dengan huruf M yang kemudian dilanjutkan dengan bidang studinya.

Berikut beberapa contoh penulisan gelar magister berdasarkan bidang studi:

Exit mobile version