Bagi calon maba, dunia perkuliahan menjadi sesuatu hal menarik untuk diketahui. Terdapat beberapa istilah di dalam dunia perkuliahan yang perlu dipahami sebelum kamu terjun langsung ke kampus dan memilih mata kuliah.
Salah satu istilah di dalam perkuliahan adalah SKS kuliah. Ini adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Hal ini merupakan beban dalam setiap mata kuliah, dengan jumlah beban yang berbeda antara satu mata kuliah dengan lainnya. Untuk itu, sebagai calon maba kamu harus paham.
Simak penjelasan tentang SKS kuliah dalam ulasan berikut ini!
Apa Itu SKS Kuliah?
Satuan Kredit Semester atau kerap disebut SKS kuliah adalah bagian penting dalam pengisian KRS. Kamu tidak bisa mengabaikannya karena harus memastikan jumlah SKS yang diambil sudah sesuai dengan batas minimal dan tidak melebihi batas maksimal. Singkatnya, Satuan Kredit Semester atau SKS kuliah adalah bobot kegiatan setiap mata kuliah.
Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, No. 3 tahun 2020 mendefinisikan Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disebut SKS kuliah.
SKS kuliah ini sebagai takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu Program Studi.
Setiap mata kuliah memiliki beban atau bobot kegiatan masing-masing. Rata-rata mata kuliah memiliki 2 hingga 3 SKS. Paling umum ditemukan adalah mata kuliah dengan 3 SKS. Sangat jarang mata kuliah mempunyai 1 atau 4 SKS.
Selain menentukan jumlah SKS yang harus diambil di setiap semesternya, pihak universitas juga menentukan SKS di setiap mata kuliah yang mana jumlahnya tidak selalu sama. Misalnya, mata kuliah yang di dalamnya tidak ada kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapangan) atau kegiatan-kegiatan praktik lainnya, biasanya akan dikenai 2 SKS. Sedangkan, untuk mata kuliah inti atau mata kuliah yang memiliki kegiatan praktik di dalamnya, biasanya akan dikenai 3, 4, bahkan 6 SKS.
Kita ambil contoh dari mata kuliah di seputar jurusan bahasa dan sastra. Di jurusan tersebut, kelas-kelas teori yang tidak ada kegiatan praktik di dalamnya seperti agama Islam, bahasa Belanda, bahasa Indonesia, Linguistik, dan sebagainya akan dikenai jumlah minimal, yaitu hanya 2 SKS.
Berbeda dengan kelas-kelas dimana mahasiswa harus menerapkan teori yang mereka dapatkan di saat yang bersamaan, seperti mata kuliah writing, reading, listening, dan masih banyak lainnya, mata kuliah tersebut akan dikenai beban SKS sebesar 3 sampai 6 SKS.
Bahkan, di jurusan Bahasa dan Sastra Jepang, terdapat satu mata kuliah yang dikenai beban sebesar 6 SKS, karena di mata kuliah tersebut mengharuskan mahasiswanya untuk praktik menulis huruf Jepang, mendengarkan topik-topik pilihan dalam bahasa Jepang, dan berbicara dalam bahasa Jepang.
Baca juga: Ospek Adalah: Info Terlengkap untuk Mahasiswa Baru
Apa Saja Fungsi SKS Kuliah?
Adapun tujuan dari SKS kuliah adalah untuk beberapa hal berikut:
- Memberikan peluang mahasiswa untuk menyelesaikan program jurusan tepat waktu.
- Memberi kemudahan bagi lembaga pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dengan adanya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
- Satuan Kredit Semester dapat digunakan untuk mengevaluasi peningkatan kemampuan dan belajar mahasiswa secara optimal.
- Membantu pengalihan atau transfer kredit antar jurusan dalam perguruan tinggi atau antar perguruan tinggi.
- Memberikan aturan atau dasar yang jelas untuk melakukan evaluasi peningkatan belajar mahasiswa.
Berapa Jumlah SKS Kuliah?
Setiap universitas memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan jumlah minimal dan maksimal besaran SKS kuliah. Namun, rata-rata universitas di Indonesia, khususnya untuk jenjang Sarjana dan Diploma IV mengharuskan mahasiswanya untuk mengambil total 144 SKS selama masa aktif studinya, yaitu 4 tahun.
Jika dibagi rata, untuk bisa lulus dalam waktu 4 tahun, kamu harus mengambil 20-24 SKS di setiap semesternya.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jumlah sks minimal berbagai jenjang pendidikan tersebut antara lain sebagai berikut:
- D1 minimal berjumlah 36 sks
- D2 minimal berjumlah 72 sks
- D3 minimal berjumlah 108 sks
- S1 dan D4 minimal berjumlah 144 sks
- Pendidikan profesi minimal berjumlah 24 sks
- S2 minimal berjumlah 36 sks
- Program doktor minimal berjumlah 42 sks
Pada setiap semester, mahasiswa diharuskan untuk mengambil setidaknya dalam jumlah normal adalah 21 SKS per semester. Hal ini langsung berlaku ketika kamu menginjak pada semester awal. Selanjutnya bagi kamu yang memiliki IPK lebih dari 3.50, diperbolehkan mengambil mata kuliah semester atas dengan bobot maksimal 24 SKS.
Jika kamu mengambil SKS kurang dari 21 SKS sebetulnya diperbolehkan. Akan tetapi hal tersebut dapat mempengaruhi durasi masa studimu, sehingga bijaklah dalam mengambil bobot mata kuliah supaya masa studi kamu normal adanya.
Berapa Durasi 1 SKS Kuliah?
Rata-rata setiap satu SKS setara dengan 170 menit kegiatan belajar dan mengajar di dalam kelas di per minggu, 170 menit tersebut biasanya didistribusikan dalam 50 menit tatap muka di dalam kelas dan 120 menit pemberian tugas. Berdasarkan pernyataan tersebut, jika mengambil 1 mata kuliah sebesar 2 SKS, di hari itu kamu harus menempuh kelas tersebut kurang lebih sekitar 60 hingga 70 menit.
Lain halnya dengan bentuk pembelajaran seperti seminar dan lainnya. Setiap satu sks yakni terdiri dari 100 menit dengan 70 menit mandiri yang terhitung secara mandiri.
Itu dia penjelasan mengenai SKS kuliah yang harus kamu ketahui karena menjadi salah satu penunjang kelulusan. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!